Simak, Begini Pengajuan Permohonan Pindah Universitas dengan Sertifikat IELTS atau TOEFLE Kadaluarsa

Simak, Begini Pengajuan Permohonan Pindah Universitas dengan Sertifikat IELTS atau TOEFLE Kadaluarsa

Beasiswa LPDP--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Mengalami sebuah kendala saat melakukan aktivitas apalagi di bidang pendidikan memang sering kali membuat kepala pusing.

Namun hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena setiap kendala pasti memiliki solusi.

Misalnya pada pengajuan permohonan pindah universitas dengan sertifikat IELTS atau TOEFLE yang sudah kadaluarsa.

Masalah yang satu ini nampaknya sering dihadapi oleh para calon penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

BACA JUGA:Terima Vonis 16 Bulan Penjara, Andi Desfiandi Ngaku Dapat Hikmah

Melansir dari laman bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id, ada banyak pertanyaan yang diajukan dalam menu ‘knowledge’, tepatnya pada ‘Program Beasiswa (Penerima)’.

Terkait kendala pengajuan pada permohonan pindah universitas dengan sertifikat IELTS atau TOEFLE yang sudah kadaluarsa.

Simak penjelasan berikut ini untuk menjawab pertanyaan tersebut.

1. Pengajuan permohonan perpindahan universitas dengan menggunakan sertifikat IELTS atau TOEFL yang sudah kadaluarsa tidak diperkenankan.

BACA JUGA:25 Pertanyaan dan Jawaban Tentang Beasiswa LPDP

Hal itu karena selain skor Bahasa asing harus memenuhi persyaratan, sertifikat juga harus masih dalam masa aktif saat penerima beasiswa LPDP mengajukan permohonan perpindahan.

2. Calon penerima beasiswa pada masa pandemi Covid-19 bisa menyampaikan sertifikat IELTS atau TOEFL iBT yang diterbitkan maksimal tiga tahun terhitung sejak tanggal sertifikat diterbitkan.

Sertifikat IELTS atau TOEFL harus dilampirkan sebagai syarat perpindahan perguruan tinggi dan program studi sepanjang memenuhi skor minimum (IELTS 6.5 dan TOEFLE 8.0).

3. Bagi calon penerima beasiswa afirmasi tujuan luar negeri yang mengalami kendala, misalnya dalam pelaksanaan tes IELTS dan TOEFL selama masa pandemic Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: