Partai Gerindra Gelar Rakerda, Lampung Jadi Daerah Prioritas Pemenangan Prabowo

Partai Gerindra Gelar Rakerda, Lampung Jadi Daerah Prioritas Pemenangan Prabowo

Kunjungan pengurus DPD Partai Gerindra Lampung ke Graha Pena Lampung--kantor Radar Lampung, Kamis, 26 Januari 2023. --

BACA JUGA: 25 Pertanyaan dan Jawaban Tentang Beasiswa LPDP

Hal ini agar masyarakat mengetahui kinerja partai dan anggota Fraksi Gerindra melalui media massa maupun media sosial. 

“Karena banyak teman di DPRD yang bekerja dan masyarakat harus tahu. Ini juga akan menjadi catatan. Kita bisa lihat, mana anggota DPRD yang bekerja dan yang tidak. Salah satu instrumen evaluasi kami adalah kedekatan dengan media,” kata dia. 

Sementara itu, Direktur Utama Grup Radar Lampung Ardiansyah mengatakan bahwa saat ini tidak lagi media massa yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap politisi.

“Sekarang sudah banyak media massa, media sosial, orang per orang juga sudah banyak yang tahu nomor gubernur, kapolda, dan lain-lain. Jadi tinggal WA saja untuk melaporkan sesuatu. Kalau dahulu kan, aksesnya begitu sulit,” kata Bang Aca—sapaan Ardiansyah.

BACA JUGA: Keluarga Terpidana Kasus Korupsi Proyek Jembatan Way Batu Serahkan Uang Denda, Nilainya Segini

Meskipun semua orang memiliki peran untuk melakukan kontrol sosial, lanjut Bang Aca, tapi peran mengedukasi masyarakat masih dipegang oleh media massa.

“Kelemahan media sosial saat ini kurangnya edukasi masyarakat. Tidak adanya trust atau kepercayaan publik terhadap isu atau opini yang disampaikan. Nah, Radar Lampung ingin menjaga trust itu di antara banyaknya media sosial. Karena saat ini banyak orang yang tidak bisa membedakan tulisan jurnalistik atau berita seliweran di media sosial,” terang Bang Aca. 

Karena itu, Bang Aca menitip pesan kepada Partai Gerindra untuk mendorong agar pers lebih profesional dan dilindungi oleh institusi perilaku yang seolah-olah nyatakan dirinya sebagai pers. 

“Bagaimana Partai Gerindra membuat aturan yang lebih tegas terhadap hal-hal yang seperti ini. Ketentuan tentang pers saat ini masih di Dewan Pers dan tidak memiliki ketentuan hukum yang mengikat. Bisa nanti perjuangan Gerindra (di pemerintah atau parlemena) untuk membuat semacam perda atau undang-undang agar pers lebih professional,” ucapnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: