Kabar Baik, Lansia Akan Dapat PKH Rp 2,4 juta per Tahun, Simak Syaratnya

Kabar Baik, Lansia Akan Dapat PKH Rp 2,4 juta per Tahun, Simak Syaratnya

Cek Bansos Lansia terdaftar DTKS diaplikasi http://cekbansos.kemenkos.go.id //Foto Tangkap Layar Anggi Rhaisa--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi orang tua yang memiliki usia 60 tahun keatas tergolong lanjut usia akan mendapatkan bantuan Bansos PKH dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau tetangganya sekitar rumah yang telah lansia diatas 60 tahun dapat berpeluang memperoleh Bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Rp 2,4 juta setahun.

Kendati demikian, penerima bansos lansia ini terdaftar sebagai penerima PKH  tahun 2023 di DTKS dan termuat namanya secara online di websitenya  cekbansos.kemenkos.go.id.

Namun tidak semua lansia usia 60 tahun mengetahui atau tidak berminat menerima PKH Tahun 2023.

BACA JUGA:Ini Tips Agar Tidak Terkena Modus Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Salah satunya, Ibu Rina berusia 64 tahun, warga Rajabasa ini mengaku memang pernah ditawarkan oleh RT perempuan untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk didaftarkan di DTKS Kemensos.

Ia menyampaikan masih banyak orang lebih membutuhkan dari pada ia yang merupakan seorang janda ditinggal meninggal suaminya pensiunan PNS sejak 2012. 

"Alhamdulillah saya masih tergolong janda kaya pasca meninggal Suami. Apalagi ketiga anak saya sudah bekerja dan rutin memberi bulanan kepada saya itu sudah lebih dari cukup," ujarnya.

"Lebih baik baksos PKH Lansia diberikan kepada pada Lansia memang benar benar membutuhkan," tambah Ibu Rina.

BACA JUGA:Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya lewat Link Ini

Namun demikian, bagi para lansia yang ingin mengetahui apakah berpeluang penerima bansos lansia dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2023 di DTKS. Segera cek namanya di website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang berusia lansia mendapatkan PKH  total Rp 2,4 juta per tahun, biasanya pemerintah menyalurkan setiap tiga bulan sekali dengan memperoleh sebesar Rp 600 ribu.

Untuk mendapat bansos lansia tersebut, penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan berusia di atas 60 tahun yang terdaftar DTKS. Setelah memenuhi ketentuan tersebut, anda bisa melakukan tahap pengecekkan.

Berikut cara cek PKH atau bansos lansia 2023 secara online:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: