Permintaan Keluarga dan Resahkan Warga Ku Kecamatan TBT Bandar Lampung di Evakuasi ke Panti Lamteng , Siapa ?

Permintaan Keluarga dan Resahkan Warga Ku Kecamatan TBT Bandar Lampung di Evakuasi ke Panti Lamteng , Siapa ?

Kapolsek TBT Kompol Yana //Foto Dokumentasi--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sering meresahkan warga Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT), Kota BANDAR LAMPUNG, kakak beradik yang diduga penderita orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)  di evakuasi pada Kamis, 26 Januari 2023 ke Panti Srikandi, Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Dua orang penderita ODGJ ini yaitu HD (35) dan HR (23), keduanya merupakan kakak beradik warga Kelurahan Kuripan Telukbetung Barat Kota Bandarlampung. 

Kapolsek TBT, Kompol Yana menjelaskan bahwa proses evakuasi dua orang pria kakak beradik ini dibantu oleh Dinas Sosial, Aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan Pamong setempat.

"Kami mengevakuasi dua orang Kaka Beradik ini merupakan permintaan dari pihak keluarga, dimana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya," jelas Kompol Yana pada Jumat, 27 Januari 2023.

Kompol Yana mengatakan dua orang kakak beradik ini akan di bawa berobat di Panti yang ada di Lampung Tengah.

"Ini juga Permintaan keluarga untuk mengevakuasi berobat ke Panti di Lampung Tengah, tidak hanya itu  warga disekitar juga merasa resah dengan kedua ODGJ ini lantaran kerap membuat keributan dan menganggu warga sekitar," ujarnya.

Akhirnya, Polsek TBT bersama Dinas Sosial Kota Bandarlampung, didampingi pihak keluarga membawa HD (35) dan HR (23) untuk mendapatkan perawatan intensif di Panti Srikandi Bandar Surabaya Lampung Tengah. (*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: