Soal Kasus Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi, Kapolres Lampura Klaim Tindakan Sesuai SOP
Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat memberikan keterangan kasus penangkapan tersangka Curas spesialis pencuri ternak bersenpi--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura), dan Ditreskrimum Polda Lampung, mengklaim telah melaksanakan tindakan sesuai dengan Prosedur, Minggu 29 Januari 2023.
Hal tersebut dikemukakan, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail. Orang nomor satu di jajaran Polres Lampura itu mengatakan, upaya yang dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.
Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca Kejadian Curas (Kambing) di Wilayah Hukum Polres Lampura mengakibatkan meninggalnya Korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh Pelaku (berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak) antar Provinsi tersebut.
Tim Gabungan, kata Kapolres, langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada Tersangka (MD) dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan, Red). Sementara satu lainnya yang berhasil diamankan merupakan pelaku penadah barang hasil kejahatan.
BACA JUGA:Kapolres Tepati Janji, Pelaku Pencuri Kambing yang Sebabkan Satu Korban Jiwa Diringkus
"Adanya perlawanan aktif yang dilakukan Tersangka Curas dengan Pembunuhan ini, direspon oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun tersangka dinyatakan Meninggal Dunia saat akan dirawat di rumah sakit,"terang Kapolres AKBP Kurniawan Ismail.
Selain itu, lanjutnya, Tim juga sudah menangkap penadahnya yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada Tim, termasuk mobil yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya sebanyak enam TKP di wilayah hukum Polres Lampura.
"Sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampura, dan saat ini kami masih berkerja mengembangkan dan mencari tersangka lainnya, yang telah buron dan polisi sudah mengantongi identitasnya," tegas AKBP Kurniawan Ismail.
"Jika seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada. Karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya, "imbuhnya lagi.
BACA JUGA:Siswi MTs Kelas VIII Meninggal Lantaran Mandi di Aliran Sungai Abung
"Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampura. "ucap AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen masyarakat itu.
Pihak mengklaim, Polres Lampura tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat dan keterangan saksi.
"Sekali lagi, silakan komplain jika ada tindakan Polisi yang di luar dari SOP," pungkasnya.
Masih kuat dalam ingatan saat Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail yang turut mengusung jenazah (ILH) korban kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) hewan ternak kurang lebih satu pekan terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: