Soal Kasus Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi, Kapolres Lampura Klaim Tindakan Sesuai SOP

Soal Kasus Penangkapan Tersangka Curas Hewan Bersenpi, Kapolres Lampura Klaim Tindakan Sesuai SOP

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat memberikan keterangan kasus penangkapan tersangka Curas spesialis pencuri ternak bersenpi--

BACA JUGA:115 Anggota PKK Lampura Dilantik

Saat keduanya telah dibawa untuk mencari BB  lain yang buang pelaku di sekitar simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya (terduga FRZ. Red) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku.

Selanjutnya petugas FRZ di bawa ke rumah sakit daerah HM. Ryacudu Kotabumi, guna untuk mendapat pertolongan, terduga FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia.

"Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian. Tim khsus yang dibentuk masih berada di lapangan, "terang AKBP Kurniawan.

Barang bukti yang di sita berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu NG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam boklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.

BACA JUGA:Wisata Lampura Dikeluhkan Pengunjung

Kapolres AKBP Kurniawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh warga masyarakat Lampura.

"Saya mengucapkan terima kasih atas doa rekan rekan semua fihak atas pengungkapan kasus yang yang merasakan hingga menelan korban ini, semoga kedepan situasi Kamtibmas di Lampura akan menjadi lebih kondusif "tutur AKBP Kurniawan mengakhiri konfrensi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: