Simak, Tiga Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbesar di Indonesia

Simak, Tiga Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbesar di Indonesia

Pertumbuhan pada anak-anak. ILUSTRASI/FOTO-PIXABAY.com--

Sementara itu, hingga akhir tahun 2022 kemarin masih ada 15 desa yang menjadi lokus stunting di wilayah Lampung Timur.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi saat membuka pertemuan lintas program atau lintas sektor dan lokus stunting, Kamis 5 Desember 2022 lalu.

Pertemuan yang digelar di aula Islamic Center Sukadana itu dalam rangka desiminasi dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA:PLN Bagikan Ratusan Hadiah Dalam Gelegar Cuan untuk Pengguna PLN Mobile

Azwar Hadi menuturkan, adanya lokus tersebut, bukan berarti desa yang lain tidak ada kasus stunting.

Namun lokus ini menjadi perhatian utama, dalam pencegahan dan penurunan stunting.

"Upaya penurunan stunting ini, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan atau salah satu dinas tertentu saja. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama," tegas Azwar.

Karena itu, desa yang tidak menjadi lokus stunting tetap, harus menjadi perhatian. Itu agar tidak berpotensi serta menimbulkan kasus baru lagi sehingga Lampung Timur angka stunting menurun.

BACA JUGA:Bebas 16T

Kesempatan yang sama Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Timur Yus Bariah menjelaskan, sejak tahun 2019 sampai saat ini masih menjadi kabupaten lokus stunting. 

Menurut Yus, pada tahun 2022 terdapat 25 desa tersebar di 12 kecamatan menjadi lokus stunting. Sedangkan tahun 2023 ini terdapat 15 desa lokus stunting yang tersebar di enam kecamatan.

Dilanjutkan, berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Lampung Timur terdapat penurunan sebesar 10,82 persen. Yaitu dari 26,12 persen tahun 2019 turun menjadi 15,3 persen pada tahun 2021.

BACA JUGA:Simak, Seleksi CPNS Bakal Dibuka Juni 2023 dengan Formasi Lebih Banyak

Hasil tersebut cukup menggembirakan. Namun angka itu belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebesar 14 persen.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: