Simak, Begini Tata Cara Daftar Jalur Ketua OSIS di IPB Tahun Ajaran 2023

Simak, Begini Tata Cara Daftar Jalur Ketua OSIS di IPB Tahun Ajaran 2023

IPB University. FOTO/NET--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Institut Pertanian Bogor (IPB) atau yang kini dikenal dengan nama IPB University akan segera membuka pendaftaran calon mahasiswa baru Jalur Ketua OSIS.

Bagi para siswa berprestasi yang pernah menjabat sebagai ketua OSIS di sekolah asal, maka mesti bersiap-siap dan jangan sampai melewatkan kesempatan emas yang satu ini.

Penerimaan calon mahasiswa baru IPB Jalur Ketua Osis bakal dibuka pada awal Februari 2023 mendatang.

Sebelum mendaftar, ada baiknya para siswa membaca terlebih dahulu terkait tata cara melamar jalur ketua OSIS di IPB untuk tahun ajaran baru 2023.

BACA JUGA:Optimis Transformasi Digital Berjalan Sukses, BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu

Tata Cara Mendaftar Jalur Ketua Osis IPB

1.Siswa membaca seluruh persyaratan pendaftaran penerimaan Jalur Ketua OSIS di IPB.

2. Siswa membuat akun pendaftaran di laman https://pendaftaran.admisi.ipb.ac.id, akun siswa dan tagihan biaya pendaftaran akan dikirimkan melalui alamat email siswa yang terdaftar di sistem pendaftaran.

3. Siswa membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) pada bank BNI, BNI Syariah, BTN, Mandiri, atau Mandiri Syariah.

BACA JUGA:Kemendag Siap Luncurkan 450 Ribu Ton Minyak Goreng Per bulan Jelang Ramadan

4. Tata cara pembayaran biaya pendaftaran dapat dilihat di laman https://admisi.ipb.ac.id/tatacarabayar/.

5. Selanjutnya siswa memasukkan biodata peserta dan orangtua/wali, informasi sekolah asal, informasi akademk, pilihan program studi,dan data lainnya dengan memasukkan nomor pendaftaran yang dimiliki melalui laman https://pendaftaran.admisi.ipb.ac.id.

6. Siswa wajib mengunggah pas foto terbaru (berwarna) , surat rekomendasi dari Kepala Sekolah dan surat keputusan Kepala Sekolah tentang pengangkatan siswa pelamat sebagai ketua OSIS.

7. Siswa bisa mendapatkan kartu peserta apabila seluruh pendaftaran sudah lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: