disway awards

Terupdate, Berikut Ketentuan Baru SNBP Tahun 2026, Ada Sanksi Untuk Sekolah Jika...

Terupdate, Berikut Ketentuan Baru SNBP Tahun 2026, Ada Sanksi Untuk Sekolah Jika...

Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers peluncuran SNPMB Tahun 2026 melalui YouTube SNPMB ID pada Selasa, 16 September 2025. Foto Tangkap Layar YouTube@SNPMB ID--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan ketentuan baru dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) 2026 untuk masuk perguruan tinggi negeri.

Bukan itu saja, ada sanksi untuk sekolah jika melakukan beberapa hal diantaranya, sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan snbp tahun berikutnya.

Lalu, peserta yang lulus snbp terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan kepesertaan.

Dan peserta yang dinyatakan lulus snbp tidak daftar mendaftar utbk snbt dan seleksi jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri  (PTN) manapun .

BACA JUGA:Dosen dan Mahasiswa STEBI Lampung Inisiasi Konferensi Internasional ICOSTELM 2025 di Malaysia

Ketentuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, dalam konferensi pers peluncuran SNPMB Tahun 2026 melalui YouTube SNPMB ID pada Selasa, 16 September 2025.

Eduart, juga menyampaikan, peluncuran SNPMB untuk tahun 2026 direncanakan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. 

Karena, ada beberapa ketentuan baru dalam seleksi PTN Tahun 2026.

"Kita akan sampaikan agar supaya semua masyarakat yang akan berinteraksi atau berkepentingan secara langsung dengan SNPMB 2026 bisa menyikapi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya karena targetnya bagaimana mendapatkan hasil terbaik dari SNPMB 2026,"jelas Eduart.

BACA JUGA:UIM Lampung Dapat Hibah Program Mahasiswa Berdampak TA 2025 Dari DRPTM Kemendiktisaintek RI

Lebih lanjut, Eduart, menyampaikan, ada ketentuan baru peserta SNBP 2026 yakni siswa harus mempunyai nilai TKA.

TKA sendiri merupakan penilaian yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Untuk jenjang SMA, TKA akan berlangsung pada November 2025.

"Yang baru 2026, siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mana TKA ini penyelenggaraannya adalah Kemdikdasmen yang berhubungan langsung dengan sekolah - sekolah,"jelas Eduart.

BACA JUGA:Gubernur dan Pangdam XXI Ajak Mahasiswa Aksi Damai Tanpa Anarkisme

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: