Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2023, Gelombang Pertama Berangkat 24 Mei-7 Juni
Proses perjalanan calon jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 23 Mei mendatang. FOTO INSTAGRAM @INFORMASIHAJI --
BACA JUGA: Berapa Waktu Tunggu Jemaah Haji Khusus?
Sementara Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji sebesar Rp 30,05 juta. Lalu komposisi nilai manfaat hanya 13 persen dan Bipih 87 persen.
Pada perkembangannya, komposisi nilai manfaat tersebut semakin membesar menjadi 19 persen pada tahun 2011 dan 2012.
Lalu sebesar 25 persen pada tahun 2013, 32 persen di 2014, 39 persen tahun 2015, 42 persen (2016), 44 persen (2017) serta mencapai 49 persen di 2018 dan 2019.
Lantaran Pemerintah Arab Saudi sudah menaikkan layanan biaya masyair dengan signifikan menjelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat ini naik sampai 59 persen.
BACA JUGA: Ini Dua Cara Pendaftaran Jemaah Haji Khusus
"Kondisi ini sudah tidak normal, dan harus disikapi dengan bijak," tandas Hilman.
Pemerintah Indonesia sendiri mengusulkan skema lebih berkeadilan dalam BPIH 2023.
Perhitungan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji dan penggunaan nilai manfaat (NM) dilakukan lebih proporsional.
Hilman Latief menyebutkan, skema tersebut bertujuan menjaga nilai manfaat yang menjadi hak calon jemaah haji Indonesia.
BACA JUGA: Masa Tunggu Haji Terlama Sumatera Ada Di Wilayah Ini, Hingga 69 Tahun
Termasuk calon jemaah haji yang masih mengantre keberangkatan, agar tidak tergerus habis.
Nilai manfaat tersebut berasal dari hasil pengelolaan dana haji yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Karena itu, nilai manfaat ini merupakan hak dari seluruh jemaah haji Indonesia. Itu juga termasuk lebih dari lima juta yang masih menunggu antrean. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: