Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2023, Gelombang Pertama Berangkat 24 Mei-7 Juni

Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2023, Gelombang Pertama Berangkat 24 Mei-7 Juni

Proses perjalanan calon jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 23 Mei mendatang. FOTO INSTAGRAM @INFORMASIHAJI --

BACA JUGA: Ini Syarat Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler

Selain itu, terdapat sejumlah beberapa baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023. 

Menurut Yaqut Cholil, pada pertemuan itu kedua belah pihak sepakat tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia. 

Sebelumnya, ketika pandemi Covid-19, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pembatasan usia. 

Saat musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia dibatasi di bawah 65 tahun. 

BACA JUGA: Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Berkeadilan untuk Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh CJH

Terkait penyelenggaraan haji, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mencapai Rp 98.893.909,11 saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Usulan BPIH itu terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen serta nilai manfaat (optimalisasi) Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

Jika dibanding tahun lalu, usulan BPIH 2023 ini naik sebesar Rp 514.888,02. Di mana, BPIH 2022 lalu mencapai Rp98.379.021,09

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebutkan, kenaikan ini dipengaruhi adanya perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. 

BACA JUGA: Indonesia Dapat Kuota 17.680 Jemaah Haji Khusus Tahun 2023, Simak Penjelasannya

Di mana, pemerintah mengajukan usulan skema yang lebih berkeadilan. Komposisinya adalah, Bipih sebesar 70 persen dan 30 persen nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia. Termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata Hilman Latief seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 22 Januari 2023.

Hilman menjelaskan, sejak tahun 2010 hingga 2022, pemanfaatan dana nilai manfaat ini terus mengalami peningkatan. 

Untuk tahun 2010, nilai manfaat hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan kepada calon jemaah haji mencapai sebesar Rp 4,45 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: