Pemkab Mesuji Terapkan UHC, Permudah Layanan Kepada Masyarakat

Pemkab Mesuji Terapkan UHC, Permudah Layanan Kepada Masyarakat

PJ Bupati Mesuji Sulpakar saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Way Serdang. Foto Ardian Mukti--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, secara resmi mulai menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).

Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Dinas Sosial) Kabupaten Mesuji Marhakim Mewakili Kepala Dinas Sosial sejak diterapkannya UHC, semua warga Mesuji sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di setiap Fasilitas Kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Sebagai syaratnya, warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan cukup datang ke Puskemas atau rumah sakit, nantinya akan diminta menunjukkan identitas dan akan didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, di Mesuji yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diantarnya Fasilitas Kesehatan (Faskes) ada 13 puskesmas dan RSUD Ragab Begawe Caram. 

Sementara PJ Bupati Mesuji Sulpakar menambahkan jika semua masyarakat di pastikan dapat dilayani melalui BPJS karena untuk tahun 2023 untuk status BPJS kita sudah layanan UHC per 1 Desember 2022.

Artinya semua masyarakat mendapatkan kesempatan layanan  BPJS.

“Maka saya mengimbau kepada seluruh camat dan seluruh UPT Kesehatan untuk tetap semangat melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat  Jangan sampai dengan capaian yang sudah baik ini tidak didukung dengan pelayanan yang baik juga," pungkasmya. (*)

 

Foto Ardian Mukti 

 

PJ Bupati Mesuji Sulpakar saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Way Serdang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: