Mantan Kabid TIK Polda Lampung Beri Rp 150 Juta ke Karomani untuk Gedung LNC

Mantan Kabid TIK Polda Lampung Beri Rp 150 Juta ke Karomani untuk Gedung LNC

Kombes Joko Sumarno memberikan kesaksian untuk terdakwa Karomani.- Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno ikut memberikan Rp 150 juta kepada mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani

Hal itu terungkap saat Kombes Joko Sumarno dihadirkan jaksa penuntut umum KPK di muka persidangan untuk tiga terdakwa kasus dugaan penerimaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Karomani, mantan Warek I Unila Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 7 Februari 2023. 

Kombes Joko Sumarno mengaku bila anaknya awalnya ikut seleksi jalur SBMPTN untuk masuk fakultas kedokteran. Namun tidak lulus.

Anaknya kemudian mencoba kembali di jalur SMMPTN atau jalur mandiri. 

BACA JUGA:Angel's Wing Janji Akan Lakukan Perubahan

Kombes Joko Sumarno yang mengaku sudah kenal lama dengan Karomani kemudian mengaku berkonsultasi. Ia bertemu dengan Karomani.

"Saya ketemu (Karomani). Terus saya tunjukkan kartu anak saya," kata Kombes Joko Sumarno. 

Pria yang kini menjabat Widyaiswara Sespim Lemdiklat Polri ini menjelaskan, setelah menunjukkan kartu, Karomani mengambil kartu peserta itu. 

Setelah itu, dirinya dikabari anaknya lulus oleh Karomani melalui telepon, saat itu ia sedang berada di Bandung.

BACA JUGA:Ditopang Digitalisasi, Bank Mandiri Toreh Kinerja Apik di 2022

"Setelah saksi (Joko Sumarno) memberikan fotocopy (kartu peserta ujian) pernah dihubungi Karomani setelah lulus?," tanya jaksa KPK. 

"Ya pernah, itu yang jelas saya masih di Bandung dan saya dikabari bahwa anak saya lulus," jawab Kombes Joko Sumarno. 

Di saat telepon itulah, Karomani mengabari bila sedang membangun gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Beliau menyampaikan pak sedang membangun aula. Kalau mau menyumbang silahkan," tutur Joko menirukan perkataan Karomani kala itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: