Dewan Minta Kasus Angel's Wing Jadi Pelajaran Investor dan Usaha yang Telah Berdiri di Bandar Lampung
-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Bandar Lampung minta agar kasus Angel's Wing menjadi pelajaran bagi investor yang akan berinvestasi di kota setempat.
Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi mengatakan, investor yang hendak berinvestasi diharapkan mengikuti aturan maupun rekomendasi yang ada.
"Jangan memulai oprasi bila belum mentaati sejumlah aturan ataupun rekomendasi dari pihak terkait," ujar Sidik Efendi, Selasa 7 Februari 2023.
Begitu juga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Sidik Efendi meminta pemkot untuk terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha lainnya yang telah berdiri.
BACA JUGA:Sosok Pemuda Baik, Hingga Berencana Menikah Bulan April
"Terlebih pada beberapa lokasi usaha yang memang sempat mendapat teguran karena telah menyalahi izin, jangan sampai mengulang kembali kesalahan yang sama," tuturnya.
Dirinya mengingatkan, agar pelaku usaha yang pernah menjual minuman beralkohol namun tidak mengantongi izin jual beli dan lainnya untuk dipantau.
"Jangan sampai ternyata diam-diam itu terjadi kembali walau sempat berhenti," ucapnya.
Sidik Efendi pun mencontohkan Angel's Wing yang ditutup karena izin yang diajukan tidak sesuai dan belum lengkap.
BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan! Hanya Ada Enam Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja
Penutupan tersebut tidak lain dari kenakalan pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan dan rekomendasi yang ada.
Dari hasil rapat pihaknya mendapat bahwa izin yang dimiliki Angel's Wing baru sebatas OSS-RBA berupa permohonan izin restoran.
Namun, realisasi di lapangan Angel's Wing menjadi tempat hiburan malam yang lengkap dengan DJ dan menjual minuman beralkohol.
"Kami dari awal di Komisi I sudah cukup tegas ketika muncul beberapa penolakan dari masyarakat terkait tempat hiburan ini. Kami sudah meminta untuk ditutup," ujar Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: