Dewan Minta Kasus Angel's Wing Jadi Pelajaran Investor dan Usaha yang Telah Berdiri di Bandar Lampung

Dewan Minta Kasus Angel's Wing Jadi Pelajaran Investor dan Usaha yang Telah Berdiri di Bandar Lampung

-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Terbaru! Segini Jumlah Kursi Pemilihan Anggota DPR Per Daerah di Lampung

Maka, Sidik Efendi memberi apresiasi atas langkah wali kota yang sigap menutup Angel's Wing, karena izinnya hanya sebatas di OSS-RBA untuk restoran dan cafe.

"Tidak ada izin lain. Bahkan izin usaha sudah berdiri dan beroprasi tenyata KKPR belum terbit dan belum ada. Bagaimana PBG bisa diterbitkan. Jadi, belum ada retribusi yang diberikan Angel's Wing ke pemkot," ungkapnya. 

Sehingga, lanjut Sidik Efendi, langkah wali kota menutup Angel's Wing sudah sangat tepat.

"Kalau tadi Angel's Wing dalam rapat meminta PTSP akan rubah proses perizinannya. Dari kami kalau kemudian ini izin tidak dirubah kami dengan tegas meminta gak usah dibuka-buka lagi. Tapi tutup secara permanen. Karena ini banyak permasalahan-permasalahan," terangnya.

BACA JUGA:Terbaru! KPU Rilis Jumlah Kursi Anggota DPR Per Daerah Pemilihan untuk Wilayah Sumatera

Sidik Efendi pun membeberkan beberapa permasalahan Angel's Wing, seperti izin tidak sesuai; KKPR dan lainnya masih dalam proses, tetapi bangunan sudah berdiri megah; serta pembongkaran trotoar aset pemkot.

Dirinya juga mengingatkan, meski konsep dan izin Angel's Wing mau dirubah menjadi restoran yang buka dari pagi sampai sore atau malam harus jelas.

"Harus jelas. Tidak ada lagi hiburan malam dan lainnya. Karena tidak elok di depannya akan dibangun masjid agung atau raya. Kalau tetap untuk menjadi tempat hiburan malam kami pastikan tidak akan bisa," tegas Sidik Efendi.

Senada disampaikan, Benny HM Mansyur anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, modal Angel's Wing hanya mengacu untuk cafe atau bar.

BACA JUGA:OKK 2023, Polres Lampung Timur Terjunkan 63 Personel

Namun, untuk klasifikasi bar belum terverifikasi provinsi. Begitu juga pengajuan KKPR belum keluar.

"Luas bangunan yang diajukan dan yang terbangun tidak sesuai. Sertifikat yang diusulkan dengan luas yang ada tidak sesuai. Jadi semua modal nekat. Ditambah lagi berani bongkar aset pemkot," sesalnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: