Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Lampung

Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88 di Lampung

Foto ilustrasi penangkapan. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terduga teroris berinisial AF (33) alias B dikabarkan ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Lampung. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, AF alias B adalah laki-laki yang diringkus hari ini, Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ," sebut Ramadhan dalam keterangannya.

Jenderal bintang satu tersebut menerangkan bahwa AF terafiliasi dengan jaringan teroris dari Jemaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:Rektor Untirta Titip Anak Sahabat Istri Masuk Unila

Ramadhan menyebut tersangka AF memiliki peran aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang.

Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim serta Tarbiyah siswa ADIRA JI.

Tak hanya itu, Ramadhan mengatakan AF pun ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.

"Juga ikut berperan dalam proses penyembunyian, evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," sebut Ramadhan.

BACA JUGA:Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin di Lampung Barat

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya," tambahnya, sebagaimana melansir Disway.id.

Lebih lanjut, Ramadhan menerangan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: