Bedah Undang-undang 11/2022 Tentang Keolahragaan, Kemenpora Beber Beberapa Poin Penting, Ada Soal Calon Ketua

Bedah Undang-undang 11/2022 Tentang Keolahragaan, Kemenpora Beber Beberapa Poin Penting, Ada Soal Calon Ketua

--

"Karena ada beberapa masalah itu, nantinya akan ada satu lembaga untuk memutuskan dan menyelesaikan lembaga penyelesaian sengketa olahraga yang dibuat juga secara mandiri dan profesional. Lembaga ini non pemerintah dan nantinya keputusan lembaga penyelesaian sengketa olahraga ini begitu diputuskan maka sifatnya sudah final tidak ada banding lagi nggak boleh banding lagi," katanya.

Selanjutnya Samsudin mengatakan perubahan undang-undang nomor 11/2022 ini untuk memenuhi tuntutan olahraga yang begitu cepat adanya perubahan sekarang.

Karena konsep olahraga saat ini sudah berbeda jauh dengan konsep dahulu. Kalau dulu konsepnya hanya prestasi yang dikejar, tetapi konsep sekarang bukan hanya prestasi tetapi yang dikejar adalah bagaimana pengelolaan olahragaan di suatu tempat bisa meningkatkan perputaran ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di Provinsi Lampung Sudah Nol Kasus

Sementara digelarnya diskusi ini menurut Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan kegiatan ini untuk meluruskan berbagai informasi mengenai aturan terbaru dalam penerapan undang-undang nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

"Kegiatan ini sebagai upaya meluruskan berbagai informasi, karena kami OPD teknis bisa lancar tanpa ada hambatan regulasi, apalagi 2023 ini dispora dan mitra-mitranya, tentu masih bisa di jalankan sehingga ada masukan dan pelaksanaan tetap di audit itu tidak terjadi persoalan di suatu hari nanti," tandas Desca. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: