Modus Memijat ABG, Lelaki Paruh Baya Malah Lakukan Ini

Modus Memijat ABG, Lelaki Paruh Baya Malah Lakukan Ini

Anggota Polres Lampung Timur mengamankan lelaki asal Kecamatan Sekampung Udik yang diduga melakukan pencabulan. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Dalam Sepekan C3 Bandar Lampung Didominasi di Perumahan dan Kosan

"Tersangka kami amankan di Polsek Labuhan Ratu guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa 31 Januari 2023.

Terpisah, berbekal ancaman bakal digantung, SD (51), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur mencabuli RC (11), remaja tetangganya. 

Kasus tersebut terungkap. SD dibekuk anggota Polres Lampung, Kamis 12 Januari 2023. 

Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing menyatakan, kali terakhir, pencabulan dialami RC (11), pada Jumat, 15 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA: Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya

Modusnya, SD mendatangi kediaman RC, sekitar pukul 12.00 WIB. Kondisi rumah sepi membuat lelaki yang sehari-hari menjadi petani itu langsung masuk ke kamar RC. 

Saat itu RC sedang tidur. Ketika hendak dicabuli, bocah ini sempat terbangun. 

Namun SD mengancam bakal menggantungnya. Akhirnya RC tidak bisa berbuat banyak. 

Ternyata, SD sudah melakukan perbuatan cabul tersebut sejak 2021 lalu. Ia pernah mencabuli RC di kawasan perkebunan sawit dan di rumah. 

BACA JUGA: Dua Terpidana Kasus Korupsi Bayar Denda, Rp 700 Juta Masuk Kas Negara

Perbuatan bejat SD terungkap, sewaktu orang tua RC melihat perubahan bocah tersebut. 

Selain kerap melamun, RC juga ketakutan saat melihat SD, yang tinggal bertetangga dengannya. 

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Sat Polairud Polres Lampung Timur mengamankan SD, Kamis 12 Januari 2023. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: