Iklan Bos Aca Header Detail

Tokoh Opinion Leader, CEO Radar Lampung Jadi Teladan Coklit Data Pemilih Oleh KPU Bandar Lampung

Tokoh Opinion Leader, CEO Radar Lampung Jadi Teladan Coklit Data Pemilih Oleh KPU Bandar Lampung

Petugas Coklit KPU Bandar Lampung coklit data pemilih CEO Radar Lampung Group H.Purna Wirawan, SE.,M.M.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih CEO Radar Lampung Group H. Purna Wirawan, SE.,M.M.

Purna Wirawan masuk kedalam data KPU Bandar Lampung sebagai Tokoh Opinion Leader untuk Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT).

Coklit data pemilih untuk Tokoh Opinion Leader tersebut untuk memberikan contoh dalam proses coklit data pemilu yang tengah berlangsung.

Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, KPU tengah melakukan coklit untuk pemutahiran data Pemilu mulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 mendatang.

BACA JUGA:Hasil Coklit Data Pemilih Lamtim Masih Diinput Sidalih

Ika mengungkapkan, KPU Bandar Lampung mendatangi kediaman Purna Wirawan lantaran merupakan Tokoh Opinion Leader yang dapat memberi teladan.

"Bang Purna ini bisa menjadi teladan bagi teman-teman di dunia pres masyarakat, dan lingkungannya," ujar Ika kepada Radarlampung.co.id, Senin 13 Februari 2023.

"Ini contoh tokoh yang sadar sebagai haknya di negara yang berdemokrasi untuk melindungi hak suaranya. Dirinya sudah mencontohkan kepada yang lain bahwa sebagai pemilih mau di Coklit dan menerima Pantarlih (petugas pemuktahiran data pemilih)," tambahnya.

Diakui Ika, dalam melakukan coklit data pemilih, terdapat beberapa kendala. Salah satunya susahnya Pantalih menemui pemilik rumah.

BACA JUGA:Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 145 Kurikulum Merdeka Tentang Rajin Berlatih untuk Siswa SMP MTs

"Misal rumah mewah. Ketika ngetok-ngetok tidak ada yang keluar. Memang gak terlalu banyak tapi ada," tuturnya.

Untuk itu Ika, menghimbau melalui media agar dapat mensiarkan bahwa saat ini KPU tengah berlangsung coklit data pemilih oleh Pantalih. 

Dirinya meminta agar pemilik rumah dapat menerima Pantalih. Jika tidak ada di rumah, dapat menitipkan data melalui asisten rumah tangga (ART) untuk mendapat data siapa saja yang ada di rumah dan siapa saja yang bisa memilih.

Terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT), lanjut Ika, saat ini belum ditetapkan dan masih dalam proses penataan. Salah satunya tahapan coklit daftar pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: