Kabur ke Cilegon, Pentolan Geng Motor Ini Diringkus Polisi
Pentolan Geng Motor GM 25 berhasil diringkus Polresta Bandar Lampung //Foto Polresta Bandar Lampung--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi berhasil meringkus pentolan geng motor yang sering meresahkan masyarakat Kota BANDAR LAMPUNG.
Melalui Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, pentolan geng motor yang melakukan aksi penganiayaan terhadap remaja di bawah umur, hingga jari tangannya terputus pada akhir Bulan Desember 2022 lalu, diamankan.
Tersangka yang ditangkap bernama M. Rizki Ilhami (22), warga Sukarame Bandar Lampung. Dia ditangkap saat sedang asik bermain orgen tunggal di pesta hajatan, di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, pada Hari Minggu, 12 Februari 2023
Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) selama dua bulan, usai menganiaya korbannya AF (16) hingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala, serta dua jari tangannya terputus.
BACA JUGA:Rasa Penasaran Bawa Perempuan ini Jadi AgenBRILink Andalan Masyarakat Nagekeo
Kasat Reskrim Polresta Bandar lampung, Kompol Denis Arya Pura mengatakan, tersangka merupakan Ketua kelompok geng motor Gajah Mada 25 (GM 25), yang terlibat aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya, di Jalan Radin Intan, Enggal Bandar Lampung akhir tahun 2022 lalu, pada waktu dini hari.
Saat itu korban dianiaya kelompok geng motor tersebut, dengan menggunakan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya yang sudah dimodifikasi oleh para tersangka.
"Tersangka berperan menganiaya korban dengan menggunakan gear sepeda motor yang sudah dimodifikasi, hingga bagian kepala dan badan korban terluka cukup parah," ujar Denis pada hari Senin, 13 Februari 2023.
Denis, selain menganiaya dengan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, korban juga di bawa dan di buang oleh para tersangka ke kawasan Sumur Putri Bandar Lampung. Korban kemudian berhasil ditemukan warga dan polisi yang melintas di lokasi kejadian, pada pagi harinya.
"Setelah dibawa ke rumah sakit, kami lakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pelaku dari aksi penganiayaan itu. Dua orang tersangka berinisial Rs dan Ds dari kelompok geng motor itu kita tangkap lebih dulu," ujar Denis.
BACA JUGA:Eva Buka Musrenbang Kecamatan, Ini Prioritas Pembangunan Pemkot Bandar Lampung Tahun 2024
Dari keterangan dua tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun saat dilakukan penggerebekan, para tersangka sudah lebih dulu melarikan diri ke luar kota.
"Dia (Tersangka) ini melarikan diri dan berpindah pindah lokasi persembunyiannya di wilayah Cilegon Banten. Setelah itu kami mendapat kabar tersangka pulang ke Bandar Lampung, dan berhasil kami amankan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, barang bukti gear sepeda motor yang digunakan untuk menganiaya korban sudah dibuang oleh tersangka di sebuah wisata laut, di kabupaten pesawaran, sehari paska kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: