Rutan Kota Agung-Pemkab Tanggamus Tanda Tangani MoU Napas Dapduk

Rutan Kota Agung-Pemkab Tanggamus Tanda Tangani MoU Napas Dapduk

Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh dan Kadisdukcapil Maradona saat penandatanganan MoU tentang Napas Dapduk. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung bersama Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus membuat inovasi Napas Dapduk (Narapidana Bebas, Dapat Administrasi Kependudukan).    

Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Karutan Kota Agung Benny M. Saefulloh, Selasa 14 Februari 2023.

Kegiatan di ruang rapat utama sekretariat pemkab ini dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus Maradona. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Tanggamus, para kepala OPD, Camat Kota Agung dan Camat Kota Agung Barat.

BACA JUGA: Gubernur Arinal Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Periode 2023-2027

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Benny M. Saefulloh menjelaskan, inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

"Selama ini, warga binaan yang masuk ke rutan tidak disertai dengan kartu identitas. Bahkan kebanyakan hilang saat menghadapi proses hukum," kata Benny. 

Melalui program Napas Dapduk, ke depan warga binaan pemasyarakatan yang bebas tidak perlu lagi repot untuk mengurus KTP.

"Akan langsung diberikan saat bebas hari itu juga," papar Benny.

BACA JUGA: PNS di Tuba Titip Anak Kuliah di Kedokteran, Beri Rp 150 Juta

Benny juga berharap Napas Dapduk menjadi langkah awal antara Pemkab Tanggamus dan Rutan Kelas IIB Kota Agung untuk saling bersinergi mendorong kerjasama dengan dinas lain.

"Saat ini, Rutan Kota Agung dihuni 300 orang WBP, dengan 163 di antaranya adalah warga Tanggamus. Mereka adalah warga yang membutuhkan perhatian kita. Kami berharap Bunda Dewi berkenan untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan bersertifikat melalui Disnaker bagi WBP agar mereka memiliki bekal saat bebas kembali kemasyarakat," ujarnya. 

"Juga bagi mereka yang pernah mengenyam pendidikan, namun tidak sampai selesai. Kiranya Bunda dapat mendorong penyelenggaraan Paket A, B, C di Rutan, sehingga WBP bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama,” imbuh Benny. 

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyambut positif apa yang disampaikan Kepala RutanKelas IIB Kota Agung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: