Pastikan Kondusif, Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Kontrol Keliling, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh saat menyapa warga binaan pemasyarakatan (WBP). FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh, didampingi oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) melakukan kontrol keliling area branggang dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin 19 Desember 2023 pukul 23.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung juga menyapa untuk mendengar aspirasi, memastikan mereka sehat.
Kemudian menghimbau para WBP turut menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan blok hunian.
Kontrol keliling atau yang akrab dengan istilah Trolling, merupakan agenda wajib jajaran pengamanan di Rutan.
BACA JUGA: Deteksi Dini Kasus Penularan TBC, 373 WBP Rutan Kota Agung Rontgen Dada
BACA JUGA: Rutan Kota Agung Peringati Hari Pahlawan Sekaligus Deklarasi Zero Handphone dan Peredaran Uang Tunai
Ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 33/2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Kontrol adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan.
Menjadi salah satu kegiatan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas atau Rutan.
Dalam waktu yang sama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kota Agung Habibie Agusman juga menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian WBP, sekaligus tes urine.
BACA JUGA: Bangga Buatan Anak Bangsa, Perkuat Alutsista Prabowo Serahkan 5 Pesawat Canggih NC-212i ke TNI AU
Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 23.30 WIB dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman beserta staf KPR dan regu pengamanan malam yang dibagi dua kelompok dengan sasaran blok hunian WBP
Habibie mengatakan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan juga handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: