IKD Perkuat Digital Trust

IKD Perkuat Digital Trust

-Sumber Foto: Website Kemendagri.go.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kartu Tanda Kependudukan (KTP) digital didorong untuk terus memperkuat digital trust.

Digital trust adalah kepercayaan pengguna saat berinteraksi dan bertransaksi secara digital.

Di mana, di era internet of things (IoT) saat ini teknologi digital terus berkembang.

Dampaknya pun sangat positif, karena segala urusan bisa diselesaikan melalui ponsel cerdas.

BACA JUGA:Dinas Perindustrian Bandar Lampung Bantu Pasarkan Produk dari IKM, Ini Tempat-Tempatnya

Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, di era teknologi digital yang terus berkembang, ada hal yang mengganjal di pikirannya.

Seperti, belum ada identitas sebagai penanda ketika bertransaksi secara online saat ini. 

"Kita belum punya identitas digital ketika berbelanja online atau bertransaksi digital," ujarnya.

Dengan adanya identitas kependudukan digital (IKD) saat ini, Zudan menilai dapat membantu memperkuat digital trust dalam proses transaksi didunia maya.

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply lewat Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 Triliun

"Belanja di Tokped, Lazada, selama ini kita tidak pernah mengenal siapa penjual, sebaliknya pun begitu. Tapi masyarakat saling percaya mengirimkan uang," tuturnya 

"Dengan adanya IKD sekarang, digital trust itu makin diperkuat. Sebab antara penjual dan pembeli bisa saling mengenal karena memiliki identitas masing-masing," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: