Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Mark Up Tukin Kejari Bandar Lampung
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin menyampaikan penetapan tersangka kasus dugaan mark up tukin Kejari Bandar Lampung. Foto Anca--
BACA JUGA:Universitas dan LSM Komitmen Kawal Ekosistem Prakerja Skema Normal
"Belum, nanti ada tahapannya. Sekarang baru penetapan tersangka, nanti pemeriksan saksi-saksi. Bila dirasa perlu, penyidik akan mempertimbangkannya," tukasnya.
Penetapan tersangka ini kata Hutamrin merupakan azas kesamaan di mata hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: