Kasus KONI Lampung Apa Kabar? Kejati Beberkan Update Terbaru

Kasus KONI Lampung Apa Kabar? Kejati Beberkan Update Terbaru

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dipastikan Kejati Lampung masih terus berjalan. 

Penegasan pengusutan kasus KONI Lampung ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin. 

Hutamrin mengatakan kasus KONI Lampung masih terus berjalan.

Menurutnya saat ini penyidik masih meminta keterangan dari ahli terkait adanya niat jahat di kasus itu.

BACA JUGA:Hingga Saat Ini, Proses Pengajuan Izin Super Block Way Halim Belum Ada

Penyidik Kejati Lampung kata Hutamrin bersikap hati-hati dalam mengusut kasus KONI Lampung. 

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari niat jahat. Yang kami utamakan niat jahatnya," kata Hutamrin. 

"Penyidik melakukan pendalaman termasuk minta pendapat ahli, kami tidak mau sembarangan menetapkan tersangka," ungkap mantan Kajari Lampung Selatan ini.

Penyidik katanya masih mencari bukti untuk mengungkap siapa tersangkanya.

BACA JUGA:Dinaskertrans Kaji Penambahan Peserta BPJS Ketenagajerjaan di Kota Metro

Ia mengatakan, di dalam kasus KONI Lampung yang sedang ditangani salah satunya terkait keberadaan satgas di KONI Lampung yang jumlahnya mencapai 103 orang. 

Di dalam satgas itu katanya penyidik mendalami apakah ada upaya oknum untuk memperkaya diri.

"Satgas ini berjumlah 103 orang. Kita sedang mendalami apakah ada oknum yang berupaya memperkaya diri. Kalau ditemukan memperkaya diri kan jelas artinya ada niat jahat. Nah ini yang kami dalami," papar Hutamrin. 

Hutamrin menegaskan dirinya tidak ingin bermain-main dalam menangani kasus KONI Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: