Simak, Ini Tiga Notifikasi yang Bikin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023

Simak, Ini Tiga Notifikasi yang Bikin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023

Pengumuman peserta yang lolos kartu prakerja gelombang 48 dilakukan hari ini. --

BACA JUGA:Tekan Penyelundupan Narkoba ke Lapas, Kemenkumham Lampung Waspadai Drone Hingga Lemparan Bola Tenis

Namun demikian, Menko Airlangga menambahkan terkait jumlah tersebut akan dinaikkan sesuai dengan lembaga pelatihan yang tergabung dalam ekosistem kerja program Prakerja Gelombang 48.

“Nanti akan dinaikkan, disesuaikan dengan lembaga pelatihan yang tergabung dalam ekosistem (program Kartu Prakerja),”jelas Menko Airlangga.

Selanjutnya besaran bantuan yang nantinya bakal diterima oleh peserta pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 turut mengalami penyesuaian.

Penyesuaian yang dialami peserta pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah mendapatkan besaran bantuan sebesar Rp4,2 juta per individu.

BACA JUGA:Cek Promo Medicine Corner dari Indomaret, Periode 17 Sampai 28 Februari 2023

Adapun rincian bantuan tersebut diantaranya Rp3,5 juta merupakan bantuan biaya pelatihan yang diikuti.

Sebagai catatan penting untuk diketahui masyarakat bahwa bantuan biaya pelatihan tersebut tidak bisa diuangkan.

Lalu insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Ada juga insentif hasil survey yang akan diberikan sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survey.

BACA JUGA:Begini Cantiknya Penampakan Ratu Sunda Dyah Pitaloka Versi Teknologi AI

Kartu Prakerja Skema Normal tahun ini bakal berfokus pada peningkatan kompetensi peserta pelatihan.

Peserta pelatihan harus mau belajar serta memanfaatkan waktu dalam masa pelatihan dari pemerintah yang dituangkan dalam program Kartu Prakerja Skema Normal ini.

Tujuan peningkatan beasiswa pelatihan program ini yaitu untuk menjawab kebutuhan dalam meningkatkan kompetensi.

Hal tersebut berarti bahwa Program Kartu Prakerja hadir secara penuh bagi pelamar yang siap untuk belajar, bukan hanya mengejar insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: