Pemkot Bandar Lampung Bersama TNI-Polri Gelar Apel Tiga Pilar, Ini Tujuannya

Pemkot Bandar Lampung Bersama TNI-Polri Gelar Apel Tiga Pilar, Ini Tujuannya

Pemkot Bandar Lampung bersama TNI-Polri gelar apel tiga pilar.-Sumber Foto: Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Cegah gangguan Kamtibmas di Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI-Polri gelar apel tiga pilar.

Apel tersebut berlangsung pada Selasa 28 Februari 2023 di halaman Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, komunikasi yang baik harus ditingkat terdepan dengan masyarakat harus ditingkatkan.

Sehingga, Eva Dwiana berharap, dengan komunikasi yang baik ditingkat terdepan akan membuat Kota Bandar Lampung kondusif.

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1 Miliar, Rencananya Dikirim ke Vietnam

Sementara, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, curanmor dan sebagainya di Kota Bandar Lampung bukanlah permasalahan baru.

Kejahatan tersebut sudah ada dari dulu. Saat ini kata Ino, bagaimana melakukan penanganan Kamtibmas di Kota Bandar Lampung dengan koordinasi antara TNI-Polri dan Pemkot Bandar Lampung.

"Kita mengutamakan tiga pilar yang ada di pelayanan terdepan. Seperti pemkot ada lurah, TNI ada Babinsa, dan Polri ada Bhabinkamtibmas," ujar Ino. 

Dirinya pun menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa tiga pilar ini siap menjaga, mengawal, dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kota Bandar Lampung dari gangguan apapun.

BACA JUGA:Mesuji Raih Penghargaan Terbaik ke 3 Pengelolaan Dana Desa

Senada disampaikan Dandim 0410/KBL, Letkol Arm Tri Arto Subagio. Tri mengatakan, seusai tugas pokok TNI sebagai satuan teretorial mendukung sepenuhnya Lurah di Bandar Lampung maupun Polresta Bandar Lampung terkait Kamtibmas.

"Kami setiap hari mengerahkan para Babinsa maupun intel untuk mencari informasi selengkap-lengapnya terkait kondisi situasi di Kota Bandar Lampung," tuturnya.

Tujuannya tidak lain, apabila ada kesalahan dapat diantisipasi sedini mungkin dan memberikan informasi kepada kepolisian bila melanggar hukum. 

"Sehingga masalah bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak melebar dan membesar," ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: