Mau Menikah? Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Ini

Mau Menikah? Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Ini

Calon pengantin harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Ini merupakan salah satu syarat menikah yang diharuskan oleh pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketentuan tersebut juga berlaku di Pesisir Barat (Pesbar). Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) sudah menerapkan sertifikat Elsimil sebagai salah satu syarat menikah.

Menurut Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Pesisir Barat Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I., upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat hingga ke daerah, salah satunya untuk mencegah kasus stunting. 

BACA JUGA: Dua Orang Ditangkap, Polisi Temukan Plastik Klip Berisi…

BACA JUGA: Emosi Karena Terganggu saat Tidur, Pria Ini Gigit Tangan Anak Balitanya, Akibatnya…

Karena itu, pasangan calon pengantin harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau screening. 

Kemudian menjadikan sertifikat Elsimil sebagai persyaratan administrasi dalam proses pencatatan pernikahan.

“Di Pesisir Barat, secara bertahap mulai disosialisasikan. Bahkan sudah diterapkan dan tidak ada kendala bagi pasangan calon pengantin,” kata Irhamsyah mewakili Kepala Kantor Kemenag Pesisir Barat Helmi S.Ag., S.Pd., M.M., Rabu 1 Maret 2023.  

Irhamsyah menuturkan, terkait sertifikat Elsimil, Kantor Kemenag Pesisir Barat sudah berkoordinasi dengan penyuluh KB dan pendamping pekon untuk melakukan pendampingan kepada calon pengantin. 

BACA JUGA: PKB Institute Harus Jadi Jalan Tol untuk Kaum Muda yang Ingin Maju

BACA JUGA: Anggota DPRD Mardiana Bantah Beri Rp 100 Juta ke Budi Sutomo, Jaksa Akan Konfrontir

Karena itu, bagi calon pengantin yang akan membuat Elsimil, jika mengalami hambatan, agar berkoordinasi atau meminta panduan petugas KUA.

“Petugas KUA dapat memandu calon pengantin untuk mengisi data Esimil. Jika calon pengantin mengalami kesulitan dalam mengisi data untuk sertifikat Elsimil,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: