Mau Menikah? Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Ini

Mau Menikah? Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Ini

Calon pengantin harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

Terkait pemeriksaan kesehatan atau screening untuk calon pengantin yang akan membuat sertifikat Elsimil, bisa dilakukan di puskesmas atau klinik kesehatan. 

Irhamsyah berharap penerapan sertifikat Elsimil sebagai salah satu syarat menikah yang sudah mulai dilaksanakan tersebut tidak memiliki kendala. 

BACA JUGA: Hijau Daun Siap Rilis Single Terbaru Bertaruh Rindu, Lanjutan Lagu Suara (Part 2)

BACA JUGA: Per Tanggal 1 Maret 2023 BBM Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Harga Resmi di Provinsi Lampung

“Kita kembali mengingatkan calon pengantin agar berkoordinasi dengan KUA kalau menemukan kendala saat pembuatan sertifikat Elsimil. Sebab ini wajib bagi calon pengantin,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: