Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Pemerintah Daerah Diminta Buat Sistem Peringatan Dini

Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Pemerintah Daerah Diminta Buat Sistem Peringatan Dini

Rakornas Penanggulangan Bencana 2023, Kamis 3 Maret. FOTO PROKOPIM PESAWARAN --

BACA JUGA: Mandor Perusahaan Enggan Membayar, Kantin Proyek Pembangunan Ini Merugi Ratusan Juta

Terpenting adalah penyiapan pada tahap pra bencana sebagai langkah antisipasi harus diprioritaskan guna meminimalisir korban bencana.

Presiden Jokowi menekankan agar pemerintah daerah membuat sistem terhadap peringatan dini.

Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat. Mulai pembuatan skenarionya sampai disosialisasikan. 

“Pemda harus punya sistem tanggap bencana mulai dari Peringatan Dini bencana," kata Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Dekan Beri THR ke Karomani Tapi Tak Sampai, Karomani: Saya Nggak Pernah Terima

Kemudian membuat skenario tanggap bencana. Misalnya untuk daerah terdampak gempa bumi. 

Apa yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi. Arah dan lokasi evakuasi warga. 

Masyarakat harus diberikan edukasi secara detil dan diajarkan untuk meminimalisir korban.

Sementara Kepala Pusat BNPB mengatakan, pada 2020-2023 Indonesia dihadapkan pada tantangan penanggulangan bencana yang tidak hanya disebabkak faktor alam.

BACA JUGA: Catat, Ini Kunci Agar UKM Lolos Pengajuan Pinjaman Tanpa Bunga

Namun juga bencana yang disebabkan oleh faktor non alam. Yaitu pandemi Covid-19. 

Berdasar Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), sepanjang 2021 terdapat 2.008 bencana.

Bencana tersebut didominasi bencana hidrometeorologi. 

Bencana tersebut menyebabkan 769 warga meninggal dunia, 72 orang hilang, dan 583.688 orang mengungsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: