PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat, Begini Aturan Terbaru Naik Kereta Api Lebaran 2023

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan terbaru untuk para penumpang kereta api Lebaran.--
Untuk syarat naik kereta api ini masih mengacu kepada aturan yang tertuang dalam SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
BACA JUGA: Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Dijual Mulai 26 Februari, Cek Jadwal Pemesanan
BACA JUGA: Siapkan Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Matangkan Penyebrangan Merak-Bakauheni dan Ciwandan-Panjang
Terkait pertanyaan dan informasi tentang SatuSehat Mobile, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Kementerian Kesehatan dengan nomor 0811-1050-0567, telepon helpdesk di 1500720 atau lewat email helpdesk@kemkes.go.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: