Polsek Pugung Amankan Pelajar Tersangka Curanmor Honda Beat Teman Sendiri

Polsek Pugung Amankan Pelajar Tersangka Curanmor Honda Beat Teman Sendiri

Pelajar 16 tahun berinisial NF warga Kecamatan Talang Padang, diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik temannya sendiri di SMP Kecamatan Pugung, Tanggamus. --

BACA JUGA:Balap Liar di Gading Rejo Digrebek, Ini Hasilnya

"Pengakuannya motor tersebut akan dirubah warna dan untuk dipakai sendiri. Walaupun sebenarnya keluarganya mampu tetapi pelaku dikenal nakal bahkan sering bolos sekolah," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut dan terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana. 

"Pelaku terancam 7 tahun penjara, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak, mengingat pelaku masih dibawah umur," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: