Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segini Insentif yang Akan Didapatkan

Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segini Insentif yang Akan Didapatkan

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 49 Tahun Anggaran 2023 Sudah Dibuka.--

BACA JUGA:Intip Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49, Catat Syarat Lolosnya

Kemudian bagi peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 49 Tahun Anggaran 2023. 

Peserta tetap harus memperhatikan terkait persiapan berkas dan syarat-syarat lengkapnya.

Agar peserta bisa lolos seleksi program Kartu Prakerja ini, maka berkas dan syarat-syaratnya harus betul-betul dipersiapkan dengan cermat dan teliti.

Setiap point yang tercantum dalam persyaratan umumnya bisa membantu calon peserta agar bisa lolos prakerja dengan peluang yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Simak, Ini Keuntungan Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Secara Offline

Adapun persyaratan agar calon peserta bisa mendaftar program Kartu Parakerja Gelombang 49 Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.

-Warga Negara Indonesia (WNI);

- Berusia minimal 18 sampai dengan 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

BACA JUGA:Alamat KTP dan Tempat Tinggal Berpengaruh di Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya

- Pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK diutamakan.

- Tidak berstatus sebagai anggota DPRD, ASN, TNI/POLRI, Direksi, BUMN atau BUMD.

Kemudian untuk data yang harus disiapkan adalah Nama, NIK (Nomor Induk Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), nomor telepon dan email yang aktif.

Berdasar pantauan radarlampung.co.id melalui akun Instagram @prakerja.go.id sebelumnya. Pada program Kartu Prakerja Skema Normal tahun ini bakal berfokus pada peningkatan kompetensi peserta pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: