Bansos BPNT dan PKH 2023 Segera Cair, Ini Kategori NIK Para Penerimanya, Anda Termasuk?

Bansos BPNT dan PKH 2023 Segera Cair, Ini Kategori NIK Para Penerimanya, Anda Termasuk?

Bantuan Sosial tahun 2023 akan segera cair, berikut 7 daftar Bansosnya--instagram @kemensosri

BACA JUGA:Kapolres Pesawaran Beri Penghargaan dan Hukuman Pada Personel Bhabinkamtibmas

Total penerima PKH 2023 ini total mencapai Rp 10 juta KPM. Sedangkan untuk BPNT total ada 18,8 juta penerima KPM.

Terapkan 3 Skema

PT Pos Indonesia akan menerapkan 3 skema untuk menyalurkan BPNT 2023 dan PKH 2023.

Salah satu yang akan diterapkan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BPNT 2023 dan PKH 2023 ini yakni secara door to door atau bisa disalurkan langsung melalui rumah ke rumah.

Untuk diketahui bahwa Kemensos nantinya akan segera menyalurkan BPNT 2023 dan PKH 2023 menggunakan Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Xenia dan Truk Colt Diesel Adu Kambing di Jalan Nasional Lintas Rawajitu Tulang Bawang

Di dalam pelaksanaannya nanti, kalau untuk PT Pos Indonesia untuk penyaluran BPNT 2023 dan PKH 2023 disasarkan melalui 83 kabupaten dan kota.

Sedangkan untuk penyaluran bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 dari Bank Himbara akan disasarkan melalui 431 kabupaten dan kota se Indonesia.

Tahun 2023 ini saja, untuk penyaluran Bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 disalurkan dalam bentuk tunai. Dan tak akan lagi melibatkan e-warong.

Ini tujuannya agar KPM dapat langsung dengan cepat menggunakan dana bansos yang sudah diterimanya.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Target Eliminasi Tuberkolosis Tahun 2030

Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini juga telah menyampaikan bahwa untuk penyaluran bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia akan segera disalurkan.

Untuk bansos BPNT 2023 saja menyasar kepada 18,8 juta KPM. Sedangkan untuk PKH 2023 ada 10 juta KPM yang menerima.

Jadi, dari masing-masing KPM ini khususnya untuk PKH 2023 akan menerima bansos dengan sesuai kategorinya, yang sudah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: