Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Siap Cair Maret, Cek Link Resminya

Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Siap Cair Maret, Cek Link Resminya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Maret 2023.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah bersiap mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Maret 2023.

Melansir dari laman pip.kemdikbud.go.id Bantuan PIP 2023 merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada para peserta didik dengan kategori berasal dari keluarga miskin.

Melalui program bantuan PIP, anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu bisa terus mendapatkan layanan pendidikan secara layak dan lengkap.

Adapun bantuan PIP untuk anak sekolah ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan ke nomor rekening para peserta yang sudah melakukan pendaftaran.

BACA JUGA: 5 Bansos Ini Cair Maret 2023, Segini Insentif yang Akan Didapatkan

Terkait dana bantuan PIP Kemendikbud yang diterima oleh masing-masing oeserta didik itu bervariasi tergantung jenis tingkatan sekolah.

Bagi peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD) maka siswa siswi akan mendapat Rp 450 ribu per tahun.

Untuk peserta didik dengan tingkatan SMP akan menerima nominal Rp 750 ribu per tahun.

Sedangkan bagi tingkat SMA maka dana yang akan diterima oleh peserta didik masing-masing akan mendapatkan Rp 1 juta per tahunnya.

BACA JUGA: Siap-Siap! Ini Deretan Bansos yang Cair Maret 2023

Penting diingat, dana bantuan PIP Kemendikbud dicairkan maret 2023 hanya akan diberikan kepada seluruh Siswa, Siswi usia sekolah yang sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi semua syaratnya.

Bagi para peserta didik yang belum melalukan pendaftaran ke Sekolah masing-masing bisa lakukan cara di bawah ini dan lengkapi semua persyaratannya agar bisa mendapatkan program bantuan PIP 2023

Sebelum para peserta mendaftar pastikan terlebih dahulu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)ini untuk memudahkan proses lolos verifikasi.

Biasanya peserta yang sudah memiliki KIP data dirinya sudah terdaftar di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: