Pengembangan Kasus, Satu Pengedar Obat Berbahaya Tanpa Izin
Satu pelaku pengedar obat terlarang diamankan Polisi. Foto Dok Polres Metro--
BACA JUGA:Awas, Terlalu Memaksakan Diri untuk Bekerja Bisa Sebabkan Penyakit Ini
Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat yang masuk kedalam golongan obat daftar G atau Gevaarlijk yang berarti Berbahaya. Untuk memperolehnya harus dengan resep dokter yang ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: