Iklan Bos Aca Header Detail

Pengembangan Kasus, Satu Pengedar Obat Berbahaya Tanpa Izin

Pengembangan Kasus, Satu Pengedar Obat Berbahaya Tanpa Izin

Satu pelaku pengedar obat terlarang diamankan Polisi. Foto Dok Polres Metro--

BACA JUGA:Awas, Terlalu Memaksakan Diri untuk Bekerja Bisa Sebabkan Penyakit Ini

Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat yang masuk kedalam golongan obat daftar G atau Gevaarlijk yang berarti Berbahaya. Untuk memperolehnya harus dengan resep dokter yang ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: