Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Seleksi Kopetensi Calon PPPK KemenPANRB
-Sumber foto: website Kemenpanrb.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelamar PPPK KemenPANRB wajib mengetahui jadwal dan lokasi seleksi kompetensi serta kompetensi teknis tambahan.
Ketua Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB T.A. 2022 Rini Widyantini mengatakan, pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.
Kemudian, seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28 sampai 30 Maret 2023 mendatang.
Itu sesuai dengan yang disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/58/S.KP.01.00/2023 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK teknis di lingkungan KemenPANRB T.A 2022.
BACA JUGA:Cukup Lewat NIK NISN, Ini Cara Mudah Cek Pencairan PIP Kemendikbud 2023
Peserta seleksi wajib membawa kelengkapan yang disyaratkan. Mulai dari Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Peserta seleksi juga wajib membawa KTP, KK, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu peserta juga harus membawa alat tulis pribadi berupa pena dan pensil kayu.
Seleksi kompetensi teknis tambahan ini terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara.
BACA JUGA:7 Air Terjun di Lampung yang Instagramable, No.3 Dekat Kota Bandar Lampung
Berbeda dari seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan secara daring.
Peserta harus menyiapkan ruangan sebagai tempat ujian, komputer/laptop berkamera, dan memiliki aplikasi Zoom.
“Pelanggaran terhadap ketentuan umum bagi seluruh peserta dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian,” ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: