Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Diumumkan, Cek Dashboard Sekarang!
Hasil seleksi pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 diumumkan Sabtu 11 Maret 2023. --
Skema normal menjadi fokus pemerintah saat ini untuk memberikan manfaat dan mengembangkan skill atau kemampuan yang ada pada peserta yang sudah mendaftar agar lebih berkembang.
Jika sudah melihat hasil seleksi kartu prakerja, para peserta bisa langsung cari fitur pelatihan yang ada di dashboard akun Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Intip Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49, Catat Syarat Lolosnya
BACA JUGA: Catat, Begini Skema Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48
Pastikan peserta yang lolos untuk membeli pelatihan pertama hanya dengan melalui platform digital resmi yang sudah bekerjasama.
Di antaranya, Tokopedia, Bukalapak, SIAPKerja, PINTAR, PIJAR, Karier.mu semua mitra ini resmi dan telah berkerjasama jadi aman dan terpecaya.
Setelah memilih kelas pelatihan pada gelombang 49 silahkan isi. Mulai dari deskripsi umum, aspek kompetensi, kelompok sasaran, durasi pelatihan, jadwal pelatihan dan profil pelajar.
Perhatikan semua syarat pelatihan yang terdiri dari kelompok usia, maksimum belajar syarat pendidikan dan fasilitas pelatihan yang diperlukan.
BACA JUGA: Ini Lima Keuntungan Ikut Pelatihan Offline Kartu Prakerja Gelombang 48
BACA JUGA: Pelatihan Program Kartu Prakerja Bisa Dibeli Lebih dari Satu, Simak Ketentuannya
Agar nantinya pelatihan kartu prakerja gelombang 49 bisa berjalan dengan optimal dan suai dengan minat dan kemampuan para peserta.
Simak dengan baik untuk semua isi materi pelatihan yang akan dibahas agar peserta bisa paham.
Jangan lupa untuk segera cek durasi pelatihan untuk melihat seberapa lama penyampaian materi dan jadwal yang sudah ditentukan agar bisa mengikuti kelasnya tepat waktu.
Pelatihan kartu prakerja gelombang 49 sesuai skema normal akan lebih lama yakni 15 jam dibandingkan gelombang 48.
BACA JUGA: Dianggap Lama, Ternyata Ini Keuntungan Pelatihan 15 Jam Program Kartu Prakerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: