Tersangka Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Belum Dicopot Dari Jabatannya, Ini Penjelasan BKD
Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty.---Foto : Prima Imansyah Permana/Radar Lampung.---
BACA JUGA:DLH Bandar Lampung Remajakan Kendaraan Oprasional Satgas Kali
Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan, Pemkot Bandar Lampung akan memberhentikan sementara ke tiga PNS tersebut pasca mendapat surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Kejati Lampung.
Terkait pemberhentian sementara ketiga PNS tersebut, kata Robi Suliska Sobri akan berkoordinasi dengan BKD Kota Bandar Lampung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: