Pancasila Perlu Dipahami Semua Kalangan

Pancasila Perlu Dipahami Semua Kalangan

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (IPWK), pada Jum'at 17 Maret 2023.---Foto : Prima Imansyah Permana/Radarlampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju dan berkembang, pancasila sebagai dasar negara perlu dikenalkan ke setiap kalangan.

Sebab, di dalam pancasila terdapat lima sila yang dapat dijadikan sebagai pegangan hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan (IPWK), pada Jumat 17 Maret 2023.

Sosialsiasi tersebut diikuti ratusan warga dari empat kecamatan, yaitu Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, dan Enggal.

BACA JUGA:Dua Calon PPPK Guru P1 Bandar Lampung Tidak Mendapat Penempatan, Ini Yang Dilakukan BKD

Kata Dedi Yuginta, sosialisasi pembinaan IPWK dikhususkan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para orang tua. 

Dengan menyasar tokoh dan orang tua, menurut Dedi Yuginta, agar dapat meneruskan secara berjenjang kepada warga di lingkungan masing-masing.

Bahkan hingga ke lingkup terkecil keluarga termasuk anak-anaknya. 

Sebab, lanjut Dedi Yuginta, pemahaman dan pendidikan pancasila wajib diketahui oleh semua kalangan.

BACA JUGA:HUT 341 Tahun Kota Bandar Lampung Fokus Branding Kepariwisataan

Pemahaman yang dilakukan pihaknya, menurut Dedi Yuginta, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi empat pilar.

"Kita juga mensosialisasikan pendidikan Pancasila, sejarah Pancasila, Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai ideologi bangsa, Pancasila sebagai sistem filsafat, Pancasila sebagai sistem etika, dan Pancasila sebagai dasar nilai pengemban ilmu," tuturnya.

Dirinya berharap, melalui sosialisasi ini diharapkan para tokoh dan orang tua dapat ikut memberikan pemahaman di lingkunganya tentang pancasila, UUD 1945, NKRI dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: