Police Line Terpasang Pasca Kebakaran, Polisi Panggil 3 Saksi

Police Line Terpasang Pasca Kebakaran, Polisi Panggil 3 Saksi

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.-Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian sektor (Polsek) Sukarame mulai menyelidiki penyebab kebakaran rumah semi permanen berukuran 8x8 meter di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, tepatnya di jalur dua PKOR pada Sabtu, 18 Maret 2023 malam. 

Akibat peristiwa kebakaran tersebut seorang ibu dengan dua anak kandungnya tewas terbakar dalam keadaan berpelukan dan satu orang tetangganya.

Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berukuran 8x8 meter itu dipasang police line  (garis polisi) dan hanya menyisakan puing-puing bangunan yang sudah menjadi arang.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan, pihaknya telah memanggil tiga saksi pasca kejadian kebakaran.

BACA JUGA:Buka Festival Literasi 2023, Ini Pesan Wakil Gubernur Lampung

"Tiga saksi yang diperiksa salah satunya warga sekitar kejadian dan suami dari almarhumah J," ucapnya Senin, 20 Maret 2023.

Kompol Warsito mengungkapkan, hasil dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut berasal dari api lilin, lalu menyambar bangunan. 

"Kejadian kebakaran dalam posisi listrik padam (mati lampu), almarhumah sempat menghidupkan lilin," ucapnya.

Saat kejadian, Kompol Warsito menyampaikan bahwa T, suami dari almarhum tidak berada di tempat karena diduga ingin mencari pertalite. "Saat itu, ia sempat melihat istrinya sedang memadamkan lilin," ucapnya.

BACA JUGA:Istri Perampok Bank Terindikasi Mantan Karyawan

Kendati demikian, Kapolsek Warsito belum mengiyakan apakah api pada lilin tersebut mengenai bensin di dalam rumah sehingga api cepat menyambar rumah tersebut sehingga terjadi kebakaran.

"Dari olah TKP dan keterangan dari saksi, sementara ini belum bisa dipastikan penyebab tersebut. Karena sementara belum ada yang menerangkan bahwa dilokasi kejadian ada bensin,"tambah Kompol Warsito. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: