Simak Alur Penerima Bantuan Dana PIP 2023 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, Yang Dapat Siapa Saja?
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan segera dicairkan.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Penerima bantuan dana PIP 2023 merupakan bantuan dari pemerintah yang berbentuk uang tunai, untuk membantu pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK kurang mampu.
Syarat penerima bantuan dana PIP 2023 ini disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang kurang mampu, harus memiliki terlebih dahulu KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu penerima bantuan dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK sudah tercatat di peserta PKH atau Program Keluarga Harapan.
Penerima penerima bantuan dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini tergolong merupakan yatim piatu, korban bencana alam, dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Prodi S1 Kebidanan dan Prodi Pendidikan Profesi Bidan UAP Raih Peringkat Akreditasi 'Baik Sekali'
Untuk penerima bantuan dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini akan diterima siswa dan diharapkan digunakan dengan baik. Dan bisa membantu biaya pendidikan di sekolah.
Hal ini agar para peserta didik penerima bantuan dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK di Indonesia bisa mendapatkan dan menyelesaikan jenjang di pendidikan 9 tahun.
Jadi, ada dua kategori dan kriteria peserta didik penerima bantuan dana PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini.
Yang pertama bahwa siswa penerima bantuan dana PIP 2023 ini sudah tercatat dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan juga diusulkan oleh dinas pendidikan setempat.
BACA JUGA:Selamat! Universitas Teknokrat Indonesia Raih Capai Klaster Utama Penyelenggara Pendidikan Akademik
DTKS yang diketahui oleh Kemensos RI ini adalah data induk yang sudah dijadikan acuan dalam penyaluran program fakir miskin penerima bantuan dana PIP 2023.
Penerima bantuan dana PIP 2023 bagi para siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat dicairkan apabila program ini telah dibuka.
Maka dari itu para calon pendaftar bantuan dana PIP 2023 ini harus melengkapi beberapa syarat berkas ke sekolah setempat.
Hal ini untuk menentukan dan juga memastikan kebenaran dari berkas itu. Dan melalui tahapan verifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemendikbudri