Penerima BSU Bisa Dapat Bansos Rp 200 Ribu per Bulan, Begini Caranya

Penerima BSU Bisa Dapat Bansos Rp 200 Ribu per Bulan, Begini Caranya

Akan ada BLT Rp700 Ribu untuk para pelaku UMKM. Foto Pixabay--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekarang bisa mendapatkan dana tambahan berupa Bansos sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan berupa Bansos senilai Rp 200 ribu nantinya akan didapatkan oleh para penerima BSU dan akan dicairkan pemerintah selama tiga bulan.

Untuk mendapatkan bansos Rp 200 ribu ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para pekerja penerima BSU.

Tahapan ini berupa aturan dan syarat yang harus dilengkapi oleh para penerima BSU agar bisa ditetapkan sebagai peserta yang berhak mendapatkan bansos senilai Rp 200 ribu.

BACA JUGA: Modal NIK-KTP, Penerima BSU Berpeluang Dapat Rp 3,5 Juta, Daftar Sekarang!

Asalkan semua syarat terpenuhi maka proses tahapan pencairan bansos Rp 200 ribu kemungkinan besar bisa diterima oleh para pekerja yang pernah mendapatkan dana BSU.

Sebagaimana diketahui, program BSU tahun ini belum menemui titik terang untuk proses pencairan dana yang bisa diterima oleh para pekerja.

Untuk itu tidak ada salahnya jika penerima BSU mendapatkan bantuan sosial lainnya selama tiga bulan sesuai dengan jadwal pencairan.

Para pekerja yang ingin mendapatkan bansos Rp 200 ribu resmi dari pemerintah bisa ikuti semua tahapannya yang akan di bagikan di sini.

BACA JUGA: Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Melalui syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial diharapkan bansos Rp 200 ribu bisa disalurkan tepat sesuai sasaran pemerintah yang telah disepakati.

Berikut ini tahapan yang harus dipenuhi oleh para penerima BSU yang ingin mendapatkan bansos Rp 200 ribu lengkap dengan proses syarat yang harus dilengkapi.

Tahapan pertama, untuk bisa mendapatkan Bansos Rp 200 ribu para peserta harus memilik data diri berupa nama yang sudah tercantum dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti diketahui, DTKS menjadi sistem penting dalam proses pengecekan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menetapkan calon penerima Bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: