Catat! Ini Katagori Masyarakat yang Tidak Bisa Dapat Bansos Pangan, PKH Kemensos 2023

Catat! Ini Katagori Masyarakat yang Tidak Bisa Dapat Bansos Pangan, PKH Kemensos 2023

Bansos Pangan untuk 21,3 juta penerima akan disalurkan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. --

BACA JUGA:Bukan Jangkrik atau Kroto, Ini Makanan Terbaik untuk Murai Batu

Namun tidak hanya sebatas namanya terdata dalam DTKS untuk bisa mendapatkan Bansos Kemensos.

Ada katagori masyarakat yang memang tidak bisa mendapat Bansos Pangan dan PKH Kemensos yang rencananya akan dicarikan bulan ini.

BACA JUGA: Di Balik Rasanya Yang Pahit, Ternyata Brotowali Punya Berbagai Manfaat Untuk Kesehatan

Berikut ini katagori Masyarakat yang tidak bisa dapat Bansos Pangan dan PKH menurut aturan ketetapan Kementerian Sosial.

1. Katagori masyarakat yang memiliki pekerjaan atau status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi PNS, TNI, Polri, PPPK dan Kedinasaan lainnya.

BACA JUGA:5 Pantai di Lampung Cocok Foto Prawedding, No.4 Ada Kapal di Bom Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

2. Katagori Tenaga kerja dengan upah di atas upah minimum (UMP) atau UMK tidak bisa mendapatan Bansos karena masih banyak diluaran sana masyarakat yang berpenghasilan rendah perharinya.

3. Katagori ketiga yang tidak bisa dapat Bansos lagi dari Kemensos juga berlaku untuk para Keluarga Penerima Manfaat yang sudah meninggal dunia namun belum memperbarui datanya.

BACA JUGA: Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

4. Masyarakat yang memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU).

Sejatinya Bansos diberikan untuk orang miskin bukan dari usulan-usulan daerah maupun perusahaan yang nyatanya ekonominya mampu.

BACA JUGA:5 Destinasi Pantai Terbaik di Krui Pesisir Barat, No.1 Sering Dikunjungi

5.  Katagori Masyarakat yang juga menjadi pendamping sosial baik itu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan maupun pendamping sosial PKH. Golongan KPM ini harus memilih apakah ingin menjadi pendamping atau penerima Bansos.

Itulah informasi mengenai Katagori atau masyarakat  yang tidak bisa mendapatkan Bansos Pangan dan PKH sesuai aturan Bansos di tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: