Catat! Ini Katagori Masyarakat yang Tidak Bisa Dapat Bansos Pangan, PKH Kemensos 2023

Catat! Ini Katagori Masyarakat yang Tidak Bisa Dapat Bansos Pangan, PKH Kemensos 2023

Bansos Pangan untuk 21,3 juta penerima akan disalurkan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. --

BACA JUGA:Cek Rekening, Pemkot Bandar Lampung Akan Cairkan Tukin dan THR ASN Sebelum Lebaran

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan anggaran di tahun 2023 sebesar Rp 78 triliun untuk program Perlindungan Sosial.

Bagi para peserta yang ingin mendapatkan Bansos Pangan bisa melalukan pengecekan melalui laman link resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

Silahkan akses laman Bansos dan masukan nama Provinsi, Kecamatan, Desa dan Tempat tinggal para KPM yang ingin mendapatkan Bansos Pangan dari Pemerintah jelang Ramadhan.

Mohon masukan nama yang sesuai identitas diri KTP dan masukan kode Captcha yang tertera dilayar.

BACA JUGA:Cuti Lebaran Dimajukan, THR Karyawan Bakal Cair Lebih Cepat

Setelah itu klik cari data dan akan muncul apakah peserta masuk dalam penerima Bansos Pangan rencananya akan diterima hanya untuk 21,3 Juta KPM di Indonesia.

Kemensos Tri Rismaharini pun baru-baru ini juga telah menyerahkan data penerima Bansos Pangan untuk disalurkan kepada 21,3 Juta.

BACA JUGA: Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 Telah Dibuka, Catat Beberapa Golongan Ini yang Tak Bisa Daftar

Melalui data yang ada diharapkan penyaluran Bansos bisa tepat sasaran kepada penerima khususnnya Keluarga yang masuk dalam Katagori miskin atau Kurang mampu dan sulit ekonomi.

Maka dari itu sebelum masyarakat ingin mendapatkan Bansos penting sekali untuk memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan oleh aturan Bansos.

BACA JUGA:Bantuan KIP Kuliah 2023 Belum Cair ke Rekening? Cek Statusnya

Aturan Bansos berupa syarat harus terpenuhi agar masyarakat miskin bisa masuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat yang namanya sudah terdata dalam DTKS).

DTKS merupakan sistem yang sangat penting dalam proses pengecekan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menetapkan calon penerima Bansos di tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: