THR Pensiunan PNS Cair Tanggal Segini! Berikut Rincian Beserta Komponen Lengkapnya
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair lebih cepat. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
BACA JUGA: ASN Katagori Ini Tidak Dapat Gaji Ke-13 dan THR 2023, Cek Penyebabnya
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tambahan penghasilan full yang diterima dalam satu bulan.
Komponen tersebut juga telah disepakati dalam surat resmi edaran Menpan- RB Nomor: B/111/M.SM.04.00/2023 untuk pensiunan status janda dan duda tentunya akan ada kenaikan 10 persen.
BACA JUGA: Simak, Ini Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Bagi Pengidap Hipertensi
Terkait besaran rincian total yang akan diterima bagi pensiunan akan memperoleh masing-masing gaji pokok beserta THR tahun 2023.
Bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri dengan golongan I akan menerima rincian nominal berkisar Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 14 ribu.
Rincian selanjutnya untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri golongan II akan menerima kisaran Rp 1 Juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 865 ribu.
Sedangakan untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri Golongan III akan menerima rincian total dari gaji pokok berserta THR mulai dari kisaran Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 3 juta 597 ribu.
Terakhir, rincian gaji pokok dan THR untuk golongan IV bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri akan menerima kisaran Rp 1 Juta 560 ribu sampai dengan Rp 4 juta 425 ribu.
Mengingat pada Hari Lebaran Idul Fitri tentunya para pensiunan akan membutuhkan banyak pengeluaran, untuk itu pemerintah telah menyiapkan THR yang akan disalurkan lebih cepat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: