THR Pensiunan PNS Cair Tanggal Segini! Berikut Rincian Beserta Komponen Lengkapnya

THR Pensiunan PNS Cair Tanggal Segini! Berikut Rincian Beserta Komponen Lengkapnya

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair lebih cepat. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

BACA JUGA: ASN Katagori Ini Tidak Dapat Gaji Ke-13 dan THR 2023, Cek Penyebabnya

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tambahan penghasilan full yang diterima dalam satu bulan.

Komponen tersebut juga telah disepakati dalam surat resmi edaran Menpan- RB Nomor: B/111/M.SM.04.00/2023 untuk pensiunan status janda dan duda tentunya akan ada kenaikan 10 persen.

BACA JUGA: Simak, Ini Waktu yang Tepat untuk Berolahraga Bagi Pengidap Hipertensi

Terkait besaran rincian total yang akan diterima bagi pensiunan akan memperoleh masing-masing gaji pokok beserta THR tahun 2023.

Bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri dengan golongan I akan menerima rincian nominal berkisar Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 14 ribu.

Rincian selanjutnya untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri golongan II akan menerima kisaran Rp 1 Juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 865 ribu.

Sedangakan untuk para pensiunan PNS, TNI dan Polri Golongan III  akan menerima rincian total dari gaji pokok berserta THR mulai dari kisaran Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 3 juta 597 ribu.

BACA JUGA: CAIR BULAN RAMADHAN! Cek Penerima Bansos PKH 2023, Penerima BLT Dapat Rp3 Juta dan Cair di 3 Daerah Ini

Terakhir, rincian gaji pokok dan THR untuk golongan IV bagi para pensiunan PNS, TNI dan Polri akan menerima kisaran Rp 1 Juta 560 ribu sampai dengan Rp 4 juta 425 ribu.

Mengingat pada Hari Lebaran Idul Fitri tentunya para pensiunan akan membutuhkan banyak pengeluaran, untuk itu pemerintah telah menyiapkan THR yang akan disalurkan lebih cepat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: