Benahi Sistem dan Tata Kelola, Unila Gelar Workshop Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran SPI

Benahi Sistem dan Tata Kelola, Unila Gelar Workshop Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran SPI

-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani membuka Workshop Penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Saruan Pengendalian Internal (SPI) selama dua hari, Senin-Selasa, 27-28 Maret 2023, di Gedung Rektorat Unila.

Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani mengatakan, workshop tersebut untuk menyamakan persepsi sebelum tim SPI yang ditunjuk melakukan audit pada tiap fakultas yang ada di Unila.

"Meskipun di tahun 2022 yang lalu itu sudah lewat tetapi pertanggungjawaban kita itu belum diaudit, hari ini kita melakukan persamaan persepsi audit Tahun 2022 dan bisa selesai sekitar bulan Juni ataupun bulan Juli," ungkapnya secara daring.

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan mengevaluasi dan membuat laporan yang akan diserahkan ke dawas.

BACA JUGA:Door to Door, Kapolres Tulang Bawang Bagikan 85 Paket Nasi Kotak Gratis Untuk Lansia Setiap Hari

"Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memperbaiki jika ada kesalahan atau kekeliruan," ungkapnya.

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua SPI Unila Prof. Hamzah mengatakan, tujuan dari workshop yang sudah lama direncanakan tersebt yakni untuk menyamakan persepsi di unit-unit kerja terhadap sistem pengauditan di Unila.

"Apa saja yang harus disiapkan? Yaitu data setiap fakultas secara cepat untuk diaudit oleh tim auditor yang ada di SPI," kata Prof. Hamzah.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Marselina dihadiri oleh Ketua Dewas Unila, BPKP, hingga Inspektur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka wawasan para peserta yang berkompeten tersebut.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Sebut Bukber dengan Orang Tidak Mampu Masih Diperbolehkan

Disamping itu, menurut Prof. Hamzah dalam wawancaranya, kondisi Unila dalam posisi masalalu yang kurang baik, membuat sistem yang ada harus diperbaiki.

Baik itu terdiri dari semua unit harus bersatu sampai dengan menjadi tujuan esensial dari kegiatan tersebut.

"Jika ditemukan kesalahan dalam pengauditan nanti, ini adalah tugas SPI untuk pembenahan apabila ditemukan kesalahan atau hal keliru karena SPI ini outputnya memberikan arahan, solusi, rekomendasi, dan tindakan kepada rektor apabila terjadi ketidak benaran dan SPI ini adalah panjang tangan dari Dewas," terangnnya.

Sementara itu, dalam arahannya Inspektur Jendral Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi Chatarina Maulina menyebut, banyak PR yang harus dilakukan SPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: