Patroli Malam, Polsek Talang Padang Sita Ratusan Butir Petasan

Patroli Malam, Polsek Talang Padang Sita Ratusan Butir Petasan

Anggota Polsek Talang Padang menyita ratusan butir petasan dalam patroli malam, Senin 27 Maret 2023. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID -Gabungan Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menyita ratusan petasan dalam patroli malam, Senin 27 Maret 2023. 

Dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono menyatakan, patroli gabungan menyasar sejumlah titik.

Termasuk menyisir jalan dan kawasan yang diduga rawan kriminalitas. 

"Patroli preventif rawan malam ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

BACA JUGA: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 2 dengan Besaran Nominal Diterima, Adakah Nama Anda?

Iptu Bambang menyebutkan, dalam patroli tersebut, pihaknya menggelar razia pedagang petasan dan kembang api. 

Hasilnya, disita ratusan butir petasan. Mulai dari jenis petasan cabai, roman candle dan lainnya. 

Petasan itu antara lain disita dari pedagang berinisial IR (28) dan MR (24), yang berjualan di Pasar Talang Padang 

"Dari lapak IR, kita menyita 400 butir petasan korek, 42 buah petasan happy flower, tiga buah petasan merk satria  dan lima shot petasan merk candel," ujarnya. 

BACA JUGA: Sering Tumbuh di Selokan, Ternyata Ketumpang Air Bisa Mengobati Penyakit Ini

Sementara dari lapak MR, disita petasan candel lima shot sebanyak dua buah. Kemudian petasan jenis Satria tiga buah, petasan Happy Flower 42 buah dan jenis petasan korek sebanyak 200 buah.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Bambang mengimbau pedagang tidak menjual petasan kepada anak di bawah umur.

Kemudian untuk orang tua supaya mengawasi anak-anaknya agar tidak terlihat perang sarung, tawuran dan balap liar yang sedang marak. 

"Kami berikan imbauan kepada pedagang petasan supaya tidak menjual petasan kepada anak di bawah umur. Kepada orang tua agar mengontrol anaknya supaya tidak menjadi korban ataupun pelaku perang sarung, tawuran dan balap liar," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: