Patroli Malam, Polsek Talang Padang Sita Ratusan Butir Petasan

Patroli Malam, Polsek Talang Padang Sita Ratusan Butir Petasan

Anggota Polsek Talang Padang menyita ratusan butir petasan dalam patroli malam, Senin 27 Maret 2023. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS--

BACA JUGA: Terlalu Lama Duduk Bisa Sebabkan Perut Buncit? Simak Penjelasan Berikut

Lebih lanjut Iptu Bambang mengharapkan, kegiatan yang dilakukan tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain. 

"Semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat mengedukasi masyarakat supaya tidak terjerumus untuk melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri serta orang lain," pungkasnya. 

Sebelumnya, anggota Polsek Talang Padang menyita botol minuman keras (miras) dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023 di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Operasi Cempaka Krakatau 2023 tersebut menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras.

BACA JUGA: Polres Lamtim Amankan Pengedar 424 Butir Pil Hexymer

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, dalam Operasi Cempaka Krakatau tersebut, pihaknya menyisir sejumlah lokasi. 

Hasilnya, dari sebuah warung di wilayah Gisting Bawah, polisi menemukan sembilan botol minuman keras.

Rinciannya, dua botol miras merek Sempurna, sebotol Mc Donald, sebotol Friend Ship serta lima botol arak putih.

Sebelumnya anggota Polsek Talang Padang mendapat informasi saat patroli malam, bahwa warung milik HD (48), diduga menjual miras. 

BACA JUGA: Kemenag Lampung Barat Bahas Penerbitan Visa Haji Melalui Aplikasi Saudi Visa Bio

"Setelah penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya diamankan ke Polsek Talang Padang untuk segera ditindaklanjuti," sebut Iptu Bambang. 

Untuk penjual miras, untuk sementara hanya diberikan surat teguran supaya tidak lagi menjual minuman memabukkan tersebut. 

Langkah penyitaan ini guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segala bentuk penyakit masyarakat. 

Iptu Bambang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras yang memiliki dampak negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: