Ringkus 22 Tersangka, Amankan 102,7 Kg SS dan 65 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap sembilan kasus narkoba selama 2023--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap sembilan kasus narkoba selama 2023.
Dari 22 tersangka, diamankan barang bukti ganja 65 kg, sabu-sabu 102,7 kg, ekstasi 4.937 butir, uang Rp738.000.000, dan tiga unit R4.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Dirresnarkoba Kombespol Erlin Tangjaya dan Kapolres Lamsel AKBP Edwin menyatakan dari hasil ungkap ini dari total jumlah barang bukti yang diamankan senilai Rp155.611.000.000. "Bisa menyelamatkan sebanyak 480.737 jiwa," katanya.
Pandra memaparkan hasil ungkap 8 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB diamankan tiga orang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. "Yakni ZN, RG, dan AF. Barang bukti 37,7 kg SS dan 4.937 butir pil ekstasi," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua KONI Lampung Gelar Silahturahmi Dengan Cabor, Begini yang Disampaikan
Pada Jumat 13 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, kata Pandra, diamankan BH dan RG di SPBU Garuda Hitam, Kecamatan Bakauheni, Lamsel.
''Barang bukti yang diamankan 35 kg ganja," ungkapnya.
Pada Selasa 21 Februari 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, kata Pandra, diamankan HF dan MS di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. "Diamankan barang bukti 2 kg ganja," katanya.
Pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, kata Pandra, diamankan RW, IC, P, dan FS di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakuheni. "Barang bukti yang diamankan 3 kg SS," ujarnya.
BACA JUGA:CJH Lamtim Wajib Ikuti Perekaman Biometrik
Pada Rabu 11 Maret 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, ditemukan barang bukti 6 kg ganja di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. "Tersangkanya masih proses penyidikan alias DPO," ujarnya.
Pada Sabtu 14 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, kata Pandra, diamankan ZS, BQ, dan SA di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakuheni. "Barang bukti yang diamankan 8 kg SS," ungkapnya.
Pada Kamis 19 Maret 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, kata Pandra, diamankan K di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dengan barang bukti 18 kg SS.
BACA JUGA:Memanas! Mahasiswa Coba Masuk Areal DPRD Provinsi Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: